Karya Ilmiah
Teknik Supervisi
Manajemen Event
Judul :
Rencana dan Pelaksanaan supervisi hotel di Indonesia
Disusun oleh :
Merlina Fitriani
David Bahtiar
Muhammad Kamal Hasbi Ghufroni
Tri Pujiraharjo
Dosen pengajar :
Dr. Budi Supriyanto, MM., MSi.
Menejemen Industri Pariwisata dan Perhotelan
Fakultas Ilmu Ekonomi
Universitas Satyagama.
Jakarta
Kata pengantar
Dengan menyebut nama Allah Yang maha pengasih lagi maha penyayang. Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang “Rencana dan pelaksanaan supervisi hotel di Indonesia”
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.
Jakarta, 21 Maret 2016
Penyusun
Daftat isi :
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar belakang
1.2 Rumusan Masalah
1.3 Maksud dan tujuan
Bab II Pembahasan
2.1 Deskripsi
2.2 Pembahasan
Bab III Penutup
3.1 Kesimpulan
3.2. Saran
Daftar pustaka
Bab I Pendahuluan
1.1 Latar belakang
Hotel adalah suatu bidang akomodasi yang menyediakan pelayanan dalam bidang jasa, seperti layanan penyewaan kamar, restaurant, bar, transportasi dan lain sebagainya. Rencana dan pelaksanaan supervisi hotel adalah suatu sistem kerja seorang supervisor yang bertugas dan bertanggung jawab atas staff bawahannya di department tertentu di dalam hotel. Supervi hotel bertujuan untuk menyenangkan tamu hotel yang datang dengan fasilitas dan peraturan-peraturan yang membuat tamu merasa nyaman di hotel tersebut.
1.2 Ruusan Masalah
• mengapa didalam sebuah hotel perlu memiliki rencana supervisi?
• apa saja tugas dan tanggung jawab seorang supervisor dalam sebuah hotel?
1.3 Maksud dan tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan guna melengkapi tugas yang diberikan oleh dosen pengampu, selain itu untuk menambah pengetahuan penulis tentang rencana dan pelaksanaan supervisi hotel di indonesia.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 PELAKSANA SUPERVISI :
Menurut Bactiar dan Suarly, (2009) yang bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi adalah atasan yang memiliki kelebihan dalam organisasi. Idealnya kelebihan tersebut tidak hanya aspek status dan kedudukan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan hal tersebut serta prinsip-prinsip pokok supervisi maka untuk dapat melaksanakan supervisi dengan baik ada beberapa syarat atau karasteristik yang harus dimilki oleh pelaksana supervisi (supervisor). Karasteristik yang dimaksud adalah:
1) Sebaiknya pelaksana supervisi adalah atasan langsung dari yang disupervisi. Atau apabila hal ini tidak mungkin, dapat ditunjuk staf khusus dengan batas-batas wewenang dan tanggung jawab yang jelas.
2) Pelaksana supervisi harus memilki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang akan disupervisi.
3) Pelaksana supervisi harus memiliki keterampilam melakukan supervisi artinya memahami prinsip-prinsip pokok serta tehnik supervisi.
4) Pelaksana supervisi harus memilki sifat edukatif dan suportif, bukan otoriter.
5) Pelaksana supervisi harus mempunyai waktu yang cukup, sabar dan selalu berupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku bawahan yang disupervisi.
TEKNIK SUPERVISI :
Tehnik pokok supervisi pada dasarnya identik dengan tehnik penyelesaian masalah. Bedanya pada supervisi tehnik pengumpulan data untuk menyelesaikan masalah dan penyebab masalah menggunakan tehnik pengamatan langsung oleh pelaksana supervisi terhadap sasaran supervisi, serta pelaksanaan jalan keluar. Dalam mengatasi masalah tindakan dapat dilakukan oleh pelaksana supervisi, bersama-sama dengan sasaran supervisi secara langsung di tempat . Dengan perbedaan seperti ini, jelaslah bahwa untuk dapat melaksanakan supervisi yang baik ada dua hal yang perlu diperhatikan (Bachtiar dan Suarli, 2009):
Pengamatan langsung
Pengamatan langsung harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu ada beberapa hal lain yang harus diperhatikan.
a. Sasaran pengamatan. Pengamatan langsung yang tidak jelas sasarannya dapat menimbulkan kebingungan, karena pelaksana supervisi dapat terperangkap pada sesuatu yang bersifat detail. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka pada pengamatan langsung perlu ditetapkan sasaran pengamatan, yakni hanya ditujukan pada sesuatu yang bersifat pokok dan strategis saja (selective supervision).
b. Objektivitas pengamatan. Pengamatan langsung yang tidak terstandardisasi dapat menggangu objektivitas. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka pengamatan langsung perlu dibantu dengan dengan suatu daftar isi yang telah dipersiapkan. Daftar tersebut dipersiapkan untuk setiap pengamatan secara lengkap dan apa adanya. Pendekatan pengamatan. Pengamatan langsung sering menimbulkan berbagai dampak dan kesan negatif, misalnya rasa takut dan tidak senang, atau kesan menggangagu kelancaran pekerjaan. Untuk mengecek keadaan ini pengamatan langsung harus dilakukan sedemikian rupa sehingga berbagai dampak atau kesan negatif tersebut tidak sampai muncul. Sangat dianjurkan pengamatan tersebut dapat dilakukan secara edukatif dan suportif, bukan menunjukkan kekuasaan atau otoritas.
Kerja sama
Agar komunonikasi yang baik dan rasa memiliki ini dapat muncul, pelaksana supervisi dan yang disupervisi perlu bekerja sama dalam penyelesaian masalah, sehingga prinsip-prinsip kerja sama kelompok dapat diterapkan. Masalah, penyebab masalah serta upaya alternatif penyelesaian masalah harus dibahas secara bersama-sama. Kemudian upaya penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan secara bersama-sama pula.
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SUPERVISOR
Peran kerja supervisor berada di level tengah, yaitu di antara para atasan pembuat kebijakan dan di antara para staf pelaksana rutinitas di lapangan. Dengan fungsi kerja yang berada di antara itu, maka tugas utama supervisor adalah melakukan supervisi terhadap para staf pelaksanan rutinitas aktivitas bisnis perusahaan sehari-hari. Supervisor adalah level kepemimpinan yang tidak boleh membuat kebijakan yang bersifat strategis, tapi hanya menerjemahkan dan meneruskan kebijakan strategis atasannya kepada para bawahan untuk dikerjakan secara efektif dan produktif. Oleh karena itu, seorang supervisor harus memiliki kompetensi berkualitas tinggi yang mencakup keterampilan membangun relasi di antara atasan dan bawahan; keterampilan terhadap fungsi dan peran kerja agar mampu bekerja secara optimal, kreatif, efektif, berkualitas, produktif, efisien, bersinergi, dan cerdas melakukan supervisi terhadap bawahan; keterampilan kecerdasan emosional dan mind set positif.
Ada begitu banyak tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan, tetapi waktu dan , selalu menjadi kendala utama dalam proses perampungan semua pekerjaan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagian besar supervisor merasa tertekan dalam rutinitas kesibukan kerja sehari-hari, yang membuat mereka kurang mampu untuk berpikir kreatif dan strategis terhadap fungsi dan peran kerjanya.
Sebagai ilustrasi misalnya, seorang Sales Supervisor yang dibebankan target menjual sebesar Rp. 500 juta perbulan dan dipercayakan untuk memiliki 10 orang salesman ( anak buah ). Apabila dibagi rata, maka beban seorang salesman menjadi Rp.50 juta perbulan. Bila diibaratkan para salesman adalah kuda ( untuk mempermudah penjelasan saja ), maka setiap kuda akan menanggung beban Rp.50 juta.
Apa yang menjadi tugas seorang Sales Supervisor agar supaya setiap salesman bisa berhasil mencapai Rp.50 juta setiap bulan? Seperti si pemilik kuda dalam ilustrasi diatas, Sales Supervisor seharusnya mengembangkan, memberdayakan, komunikasi, melatih dan memotivasi para salesmannya. Apa akibatnya bila Sales Supervisor tidak lakukan hal tersebut? Maka dia harus terjun ke lapangan untuk jualan, untuk menutupi kekurangan dari para salesmannya. Berarti si Sales Supervisor akan mengambil alih beban salesmannya.
Dengan kata lain si Sales Supervisor berfungsi menjadi "kuda", dan dia disebut sebagai pemimpin "cap kuda". Fungsi Sales Supervisor seharusnya sebagai pengelola kuda, bukan menjadi kudanya. Situasi seperti ini sering dijumpai di dunia kerja yang nyata, banyak pemimpin yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya seorang pemimpin.
Peran penting seorang supervisor adalah sebagai koordinator unit kerja. Untuk menjadi koordinator yang efektif, supervisor wajib memahami karakter pekerjaan dan karakter sumber daya yang dikelolanya. Persepsi yang bersifat objektif dengan mempertimbangkan semua risiko, peluang, dan potensi keunggulan dari semua sumber daya yang dikelola akan mendorong antusias supervisor untuk selalu memperbaiki sikap dan perilaku dalam usaha menciptakan cara - cara kerja yang efektif dalam menghasilkan kinerja terbaik. Setiap supervisor harus selalu sadar bahwa jika dia ingin berprestasi menjadi supervisor andal di tempat kerja, maka dia harus mampu mengubah persepsi dan kualitas dirinya menjadi lebih efektif dengan pikiran dan tindakan positif. Dan untuk mengubah dirinya secara efektif, dia harus mengenal apa yang dia kerjakan, siapa yang membantu pekerjaan dia, serta apa saja alat - alat terefektif yang dia perlukan untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pekerjaan dengan sempurna. Setiap pekerjaan harus dilakukan melalui serangkaian proses kerja yang efektif dan tepat sasaran. Peran kerja supervisor tidak boleh sekedar menjadi ban serap atasannya, supervisor tetaplah seorang pemimpin walaupun otoritasnya sangat terbatas. Dan sikap perilaku supervisor andal tidak akan pernah melempar tanggung jawab kepada atasan, tapi akan membangun tim unit kerja yang efektif untuk secara terampil memecahkan masalah dan membuat solusi terhebat.
PENGETAHUAN DAN KETRAMPILAN YANG DIBUTUHKAN SUPERVISOR :
Pengetahuan dan Ketrampilan Teknis.
Pengetahuan teknis dibutuhkan agar tugas dapat dilaksanakan secara profesional. Seorang Supervisor yang memiliki ketrampilan teknis akan mampu untuk mengawasi pelaksanaan tugas bawahannya secara langsung. Bilamana terjadi penyimpangan kekeliruan ketidaklancaran kelambatan tidak efisien dan tidak produktif, maka Supervisor bisa segera dapat mengoreksi, pembenahan, perbaikan agar operasi Unit yang dipimpinnya bisa berjalan lancar, produktif efisien.
Pengetahuan dan Ketrampilan Managerial dan Administratif.
Ketrampilan managerial terdiri dari pengetahuan dan ketrampilan berikut :
a. Planning
b. Organizing
c. Influencing
d. Controlling
Berkaitan dengan ketrampilan managerial ini, seorang Supervisor harus memahami hal-hal berikut:
- Goals & Objectives (Tujuan & Sasaran) yang harus dicapai unitnya. - Bidang Kegiatan Kunci (Key Result Area). - Referensi Pokok / Utama.
Berkaitan dengan ketrampilan administratif ternyata sangat berguna dalam mendukung kelancaran tugas operasionalnya. Di bawah ini adalah contoh kegiatan Administratif :
a. Mengisi dokumen / formulir yang diperlukan,seperti : - Transfer peralatan, order barang, permintaan servis, dll.
b. Membuat laporan, baik berkala, rutin dan non rutin. - Produksi harian, perawatan, stock gudang, dll.
Ketrampilan Konsepsual.
Adalah kemampuan intelektual untuk menyusun konsep, gagasan, ide dan mampu menerapkannya di unit kerjanya sesuai dengan kondisi dan situasi di unit itu. Seorang Supervisor dengan ketrampilan konsepsual yang tinggi akan mampu menyusun kemudian mengusulkan kepada atasannya,gagasan dan ide baru yang diharapkan akan memperbaiki kelancaran unit kerjanya.
Ketrampilan Hubungan Antar Manusia
Kemampuan untuk secara efektif berhubungan dengan orang lain, sehingga orang lain itu akan membantu kelancaran operasi unit kerja yang dipimpinnya. Termasuk dalam ketrampilan ini adalah : memahami orang lain, ketrampilan komunikasi dan memotivasi. Kepemimpinan dan Teknik super visi.
2.2 pemecahan masalah
• Mengapa di dalam sebuah hotel perlu memiliki rencana supervisi?
Pada dasarnya segala macam bisnis yang bersentuhan dengan bidang jasa haruslah memiliki planning / rencana untuk menjalankan bisnis tersebut, terlebih bagi seorang supervisor ia harus lah memiliki rencana Agar dapat menjakankan bisnisnya dengan baik. Terlebih supervisi didalam sebuah hotel yabg bersentuhan langsung dengan tamu dari dalam maupun luar negeri
• Apa saja tugas dan tanggung jawab seorang aupervisor didalam hotel?
Ketika seseorang diserahi tugas sebagai supervisor maka ia mempunyai tugas dan tanggung jawab yang berbeda dengan staff biasa dimana, ia mempunyai obligasi dan tanggung jawab yang tidak ringan. Untuk itu, sebelum memilih dan mengangkat supervisor perlu dipertimbangkan berbagai aspek mengenai orang tersebut. Ketika seseorang diangkat menjadi supervisor , ia segera membuat batasan antara dirinya dan orang-orang yang dipimpinnya. Termasuk didalamnya dalam pola pikir, sikap dan tingkah lakunya. Seorang supervisor berada ditengah-tengah antara; karyawan, manajemen dan konsumen. Sehingga ia harus bisa menempatkan dirinya dengan baik dan tidak terlalu berpihak keatas atau kebawah. Di hotel atau di restoran, supervisor berada diantara; pemilik. Konsumen dan orang-orang yang anda pimpin. Bagi karyawan, anda mewakili manajemen dalam hal; kekuasaan, perintah-perintah, penerapan divisi.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Jadi dengan demikian dapat disimpulkan bahwa rencana dan pelaksanaan supervisi di hotel sangatlah penting guna menjalankan bisnis perhotelan sebab dalam menjalankan bisnis ini harus dengan menejemen yang solid di setiap lini.
3.2 Kritik dan saran
Guna melengkapi segala kekurangan dalam makalah ini kami siap menampung segala macam kritik dan saran yang bersifat membangun untuk menyemurnakan makalah ini.
Daftar pustaka
https://munafiahqowsiy.wordpress.com/2015/09/08/tujuan-prinsip-fungsi-dan-obyek-supervisi-pendidikan/
https://zainzuhaili.wordpress.com/2013/05/20/jenis-supervisi-model-type-pendekatan-proses-pelaksanaan-dan-teknik-supervisi-pendidikan/
pdfsearch.host78.com/../48_pdf
http://kartilago.blogspot.ae/2012/05/teknik-super-visi.html?m=1
http://id.scribd.com/mobile/doc/42581571/Teknik-Supervisi-Untuk-Kalangan-Industri-Jasa-2
SISTEM PEMERINTAHAN
Senin, 02 Mei 2016
Pelaksanaan Supervisi Hotel di Indonesia
Jumat, 12 Oktober 2012
SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA
SISTEM PEMERINTAHAn
a. Sistem pemerintahan
1. PENGERTIAN SISTEM
Istilah sistem berasal dari gabungan dua sistem pemerintahan. Kata sistem merupakan terjemahan dari system yang artinya susunan, tatanan, jaringan atau cara. Dibawah ini disampaikan definisi sistem sebagai berikut :
Ø Sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.
Ø Sistem abisa diartikan sibagai susunan berupa suatu struktur yang terdiri dari bagian-bagian yang berkaitan satu dengan lainnyasecara teratur dan terencana untuk mengatur tujuan yang sama.
Ø Sitem adalah kebulatan dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen yang pada gilirannya terdapat sistem tertentu yang mempunyai fungsi masing-masing.
Ø Sistem adalah suatu keseluruhan yang terdiri atas beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional, baik antara hubungan yang satu dengan yang lain, maupun hubungan secara keseluruhan.
Berdasarkan pengertian diatas sistem mempunyai ciri sebagai berikut.
a. Terdapat kerja sama antara bagian yang ada
b. Terdiri dari bagian-bagian atau komponen-komponen
c. Saling ketergantungan dan saling memengaruhi
2. PENGERTIAN PEMERINTAHAN
Secara etimologi kata Pemerintahan berasal dari kata Pemerintah, dan kata Pemerintah berasal dari kata Perintah. Menurut kamus besar bahasa indonesia kata-kata tersebut mempunyai arti sebagai berikut.
Ø Perintah adalah perkataan yang bermaksud menyuruh melakukan sesuatu.
Ø Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu negara(daerah negara)atau badan yang tertinggi yang memerintah suatu negara.
Ø Pemerintahan suatu cara atau perbuatan , urusan dalam hal memerintah.
Utrecht berpendapat bahwa pemerintah itu meliputi 3 bagian berbeda, yaitu
a. Pemerintah sebagai gabungan seluruh badan kenegaraanyang berkuasa memerintah dalam arti kata luas.
b. Pemerintah sebagai gabungan badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah di wilayah suatu negara.
c. Pemerintah dalam arti kepala negara (presiden) bersama dengan mentri-mentrinyayang berarti organisasi eksekutif.
b. Sistem pemerintahan presidensial-parlementer
1. Sisem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer terbentuk karena pergeseran sejarah hegemoni kerajaan.
a. Kelebihan sistem parlementer
Ø Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat.
Ø Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan [publik jelas.
Ø Adanya pengawasan yang kuat dari parlemenkabinet.
b. Kekurangan sistem parlementer
Ø Badan eksekutif atau kabinet sangat tergantung pada parlemen.
Ø Kelangsungan kehidupan badan eksekutif tidak bisa ditentukan berakhir sesuai masa jabatannya.
Ø Kabinet dapat mengendalikan parlemen.
Ø Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif.
2 Sistem pemerintahan presidensial
Karakteristik utama sistem presidensial secara umum merupakan kebalikan karakteristik dari sistem parlementer. Dalam karakterpolitik presidensialisme, basis legitimasi presiden berasal dari rakyatbukan dari parlemen, seperti halnya sistem parlementer. Dibawah ini akan disajikan kelebihan dan kekurangan sistem presidensial.
a. Kelebihan sistem presidensial
Ø Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya
Ø Masa jabatan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu.
Ø Penyusunan program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
Ø Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif.
b. Kekurangan sistem presidensial
Ø Kekuasaan eksekutif dluar pengawasan langsung legislatif.
Ø Sistem pertanggung jawabannya kurang jelas.
Ø Pembuatan keputusan publik umumnya hasil twar-menawar antara eksekutif dan legislatif.
Dibawah ini akan disampaikan perbedaan sistem presidensial dan sistem parlementer:
No
|
SISTEM PEMERINTAHAN
PRESIDENSIAL
|
SISTEM PEMERINTAHAN
PARLEMENTER
|
1
|
Majelis tidak berubah menjadi parlemen
|
Majelis menjadi parlemen
|
2
|
Eksekutif tidak dibagi tapi hanya ada seorang presiden yang dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan tertentu pada saat majelis di pilih
|
Eksekutif dibagi dalam dua bagian: PM sebagai kepala pemerintahan dan Raja sebagai kepala negara
|
3
|
Kepala pemerintahan adalah kepala negara
|
Kepala negara mengangkat kepala pemerintaahaan
|
4
|
Presiden mengangkat kepala departemen yang merupakan bawahannya
|
Kepala pemerintahan (PM) mengangkat mentri-mentri
|
5
|
Presiden adalah eksekutif tunggal
|
Cabinet pemerintah adalah badan kolektif
|
6
|
Anggota majelis tidak boeh menduduki jabatan pemerintahan serta sebaliknya
|
Mentri biasanya merupakan anggota parlemen
|
7
|
Eksekutif bertanggung jawab kepada pemilih
|
Pemerintahan bertanggung jawab secara politik kepada majelis
|
8
|
Presiden tidak dapat membubarkan majelis atau memaksa majelis
|
Kepala pemerintahan dapat memberikan pendapat kepada kepala negara untuk membubarkan parlemen
|
9
|
Majelis berkedudukan lebih tinggi dari bagian-bagian pemerintahan lain
|
Parlemen secara keseluruhan berkedudukan lebih tinggi dari pemerintahan
|
10
|
Tidak ada peleburan atntara eksekutif dan legislatif
|
Pemerintah secara keseluruhan hanya bertangggung jawab secara tidak langsung kepada pemilih
|
11
|
Tidak ada lokus kekuasaan dalam sistem politik
|
Parlemen adalah lokus kekuasaan dari sistem politik
|
c. Sistem pemerintahan indosesia menurut uud 1945
1. Sisem pemerintahan sebelum amandemen uud 1945
Menurut bagir manan indonesia menganut sistem presidensial murni karena presiden adalah kepala pemerintahan. Selain itu ditambah pula dengan ciri-ciri lain, sebagai berikut.
a. Ada kepastian masa jabatan presiden
b. Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR
c. Presiden tidak dapat membubarkan DPR
2. SISTEM PEMERINTAHAN SESUDAH AMANDEMEN UUD 1945
Pasca amandemen UUD 1945 pemerintahan NKRI menjadi benar-benar presidensial. Hal ini dapat teridentifikasi dengan mudah setelah presidendi pilih langsung oleh rakyat dalam satu pemilihan umum.
d. Pelaksanaan sistem pemerintahan nkri
1. Periode berlakunya uud 1945 (18 agustus 1945-27 desember 1949)
Menurut UUD 1945, sistem pemerintahan yang dianut oleh sistem presidensial. Hal ini dapat di lihat dalam pasal 4 ayat (1) UUD 1945 sebelum amandemen yang berbunyi “Preseden Reublik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.
2. PERIODE KONSTITUSI RIS (27 DESEMBER 1949 – 17 AGUSTUS 1950)
Periode ini dimulai tanggal 27 desember 1949 dimana Republik Indonesia Serikat resmi lahir. RIS merupakan bentuk negara federal yang teridiri atas daerah negaradan satuan kenegaraan yang tegak berdiri. Sistem kauasi parlementer ini bercirikan sebagai berikut.
a. Presiden dengan kausa dari perwakilan negara bagian menunjuk 3 pembentuk kabinet (pasal 74 ayat (1) KRIS)
b. Presiden mengangkat salah seorang dari pembentuk kabinet tersebut sebagai perdana mentri (pasal 74 ayat (3) KRIS)
c. Presiden juga membentuk kabinet atau dewan mentri sesuai anjuran pembentuk kabinet (pasal 74 ayat (3) KRIS)
3. PERIODE UUD SEMENTARA 1950
Berdasarkan UUDS 1950, sistem pemerintahan indonesia adalah sistem kuasi parlementer. Sistem pemerintahan indonesia menurut UUDS 1950 sama dengan sistem pemerintahan dalam KRIS 1949. Ciri pemerintahan berdasarkan UUDS 1950 sebagai berikut.
Ø Presiden berkedudukan sebagai kepala negara yang di bantu wakil presiden (pasal 45 ayat (1) UUDS)
Ø Pressiden dan wakil presiden tidak dapat diganggu gugat (pasal 83 ayat (1) UUDS)
Ø Presiden berhak membubarkan DPR (pasal 84 ayat (1) UUDS)
4. PERIODE BERLAKUNYA KEMBALI UUD 1945
a. Masa orde lama
Proses kembalinya UUD 1945 dimulai dengan dekret presiden yang di umumkan pada presiden soekarno pada tanggal 5 juli 1959 dimana salah satu isi dekret tersebut adalah menetapkan UUD 1945 berlaku bagi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesiaterhitung mulai tanggal penetapan dekter, dan tidak berlakunya lagi UUDS 1950.
SEBAB-SEBAB RUNTUHNYA MASA ORDE LAMA
1. Terjadinya peristiwa gerakan 30 September 1965
2. Keadaan politik dan keamanan negara menjadi kacau karena peristiwa gerakan 30 september 1965, ditambah adanya konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama
3. Keadaan perekonomian semakin memburuk dimana inflasi mencapai 600% sedangkan ipaya pemerintah melakukan davaluasi rupiah dan kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan mastarakat
4. Reaksi keras dan meluas dari masyarakat yang mengutuk peristiwa pembunuhan besar-besaran yang dilakukan oleh PKI. Rakyat melakukan demostrasi menuntut agar PKI beserta organisasi masanya dibubarkan serta tokoh-tokohnya diadili.
5. Kesatuan aksi ( KAMI, KAPI, KAPPI, KASI, dsb ) yang ada di masyarakat bergabung membentuk kesatuan aksi beruoa "Front Pancasila" yang selanjutnya lebih dikenal dengan "Angkatan 66" untuk menghancurkan tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965.
6. Kesatuan Aksi "Front Pancasila" pada 10 Januaru 1966 didepan gedung DPR-GR mengajukan tuntunan "TRITURA" (Tri Tuntunan Rakyat) yang berisi :
Ø Pembubaran PKI beserta Organisasi Massanya
Ø Pembersihan Kabinet Dwikora
Ø Penurunan harga-harga barang
7. Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada 21 Februari 1966 dan pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan rakyat sebab rakyat menganggap di kabinet tersebut duduk tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.
8. Wibawa dan kekuasaan presiden Soekarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam peristiwa Gerekan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub).
9. Sidang paripurna kabinet dalam rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil. maka presidan mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Soeharto guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaang negara yang semakin kacau dan sulit dikendalikan.
b. Masa orde baru
Ada dua ciri intitusionalisasi sistem presidensial dalam UUD 1945 yang konsisten di tetapkan soeharto selama menjadi presiden. Pertama, kedudukan presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Kedua, kekuasaan hak prerogratif presiden untuk mengangkat dan memberhentikan anggota kabinet. Corak pemerintahan masa Orde Baru dapat dikataka sebagai sistem semipresidensial, meskipun semi [residensial masih tetap ada kepincangan yang pertama karena sistem presidensial yang diterapkan tanpa mekanisme checks and balances antara presiden dan parlemen. Kedua, masa presiden bersifat tidak tetap dan tanpa pembatasan. Ketiga, fungsi wakil presiden yang sangat inferiordi hadapan presiden.
Kelebihan sistem Pemerintahan Orde Baru
* perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000.
* sukses transmigrasi.
* sukses KB
* sukses memerangi buta huruf
* sukses swasembada pangan
* pengangguran minimum
* sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)
* sukses Gerakan Wajib Belajar
* sukses Gerakan Nasional Orang-Tua Asuh
* sukses keamanan dalam negeri
* Investor asing mau menanamkan modal di Indonesia
* sukses menumbuhkan rasa nasionalisme dan cinta produk dalam negeri
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
Kekurangan Sistem Pemerintahan Orde Baru
* semaraknya korupsi, kolusi, nepotisme
* pembangunan Indonesia yang tidak merata dan timbulnya kesenjangan pembangunan antara pusat dan daerah, sebagian disebabkan karena kekayaan daerah sebagian besar disedot ke pusat
* munculnya rasa ketidakpuasan di sejumlah daerah karena kesenjangan pembangunan, terutama di Aceh dan Papua
* kecemburuan antara penduduk setempat dengan para transmigran yang memperoleh tunjangan pemerintah yang cukup besar pada tahun-tahun pertamanya
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* bertambahnya kesenjangan sosial (perbedaan pendapatan yang tidak merata bagi si kaya dan si miskin)
* kritik dibungkam dan oposisi diharamkan
* kebebasan pers sangat terbatas, diwarnai oleh banyak koran dan majalah yang dibreidel
* penggunaan kekerasan untuk menciptakan keamanan, antara lain dengan program "Penembakan Misterius" (petrus)
* tidak ada rencana suksesi (penurunan kekuasaan ke pemerintah/presiden selanjutnya)
5. Periode amandemen uud 1945
Ø Pembatasan masa jabatan presiden
Pasal 7 UUD 1945 sebelum di amandemen menyatakan : “Presiden dan wakil presiden memegang masa jabatan lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali.
Ø Penguatan fungsi checks and balances
Ketika UUD 1945 belu, di amandemen dan reformasi belm bergulir, pusat kekuasaan negara terkonsentrasi pad lembaga kepresidenan tanpa checks and balances sebagai katrol parlemen terhadap jalannya pemerintahan.
Ø Sistem pemilihan presiden secara langsung
Perubahan sistem mekanisme presiden dan wakil presiden.
Ø Model satu paket pencalonan
Pencalonan presiden dan wakil presiden memiliki konsekuensi politik terhadap struktur lembaga kepresidenan bahwa presiden dan wakil presiden merupakan institusi politik yang tunggal.
Ø Pemakzulan presiden melalui mekanisme peradilan mahkamah konstitusi
Reformasi sistem pemerintahan dan lembaga kepresidenan telah membawa implikasi terhadap model pertanggung jawaban presiden.
e. Pengaruh sistem suatu negara terhadap bangsa lain
Kedua sistem pemerintahan atau bentuk pemerintahan tersebut (parlementer dan presidensial) merupakan perwujudan trias politica. Dalam trias politica kekuasaan pemerintahan di bagi menjadi tiga yaitu, legislatif, eksekutif, dan yudikatif, masing masing kekuaasaan di pisah satu dengan yang lain.
Langganan:
Postingan (Atom)